|
Fadjar Ari Dewanto Managing Partner Business Advisory
Kinerja PT PELNI 2007-2011
|
|
“Menjadi perusahaan pelayaran yang tangguh dan pilihan utama masyarakat.” Adalah visi yang dimiliki PT. Pelayaran Nasional Indonesia disingkat PT. PELNI yang sudah berusia 60 tahun sejak didirikan pada tanggal 28 April 1952 dengan Surat Keputusan Menteri Perhubungan No. M2/1/2 tanggal 28 April 1952 dan No. A2/1/1 tanggal 19 April 1952 dengan nama PT. Pelayaran Nasional Indonesia serta dituangkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 50 tanggal 20 Juni 1952. Keputusan Pemerintah untuk mendirikan perusahaan pelayaran nasional, dimaksudkan sebagai upaya menunjang kegiatan angkutan laut nasional yang pada waktu itu jaringan transportasi laut masih dikuasai oleh KPM (salah satu perusahaan pelayaran milik kerajaan Belanda yang masih beroperasi di perairan Indonesia setelah kemerdekaan). PT. PELNI (Persero) sebagai perusahaan jasa pelaksana angkutan umum (Public Carrier) yang dimiliki oleh Pemerintah dituntut harus mampu memberikan pelayanan secara reguler yang menjangkau seluruh kepulauan Nusantara termasuk pelayanan rute-rute perintis, rute remote area, serta penanganan transportasi pengungsi akibat kasus sosio politik dan bencana alam. Jaringan PT. PELNI (Persero) menjangkau 32 propinsi dengan pelabuhan singgah kurang lebih 90 pelabuhan yang sebagian besar merupakan non komersial. Sehubungan kegiatan usaha tersebut, maka kebijakan investasi PT. PELNI (Persero) khususnya mengenai pengadaan kapal penumpang masih ditentukan oleh Pemerintah dan mengingat harganya yang cukup mahal, sebagian besar dibiayai oleh Pemerintah melalui Penyertaan Modal Pemerintah (Negara). PT. PELNI (Persero) sebagai penyelenggara angkutan laut diwajibkan untuk melaksanakan angkutan laut penumpang kelas ekonomi ke seluruh pelosok tanah air dengan tarif yang ditetapkan oleh pemerintah dan tidak berdasarkan perhitungan harga pokok produksi PT. PELNI (Persero) khususnya untuk kelas ekonomi. Untuk pelaksanaan kewajiban tersebut PT. PELNI (Persero) memperoleh kompensasi Dana Public Service Obligation (PSO) dari Pemerintah. Kinerja Lima Tahun Ke Belakang 2007 -2011 Pengoperasian alat produksi kapal penumpang dan kapal barang pada tahun 2007-2010 terdiri dari 1 unit type 3000, 12 unit type 2000, 9 type 1000, 3 unit type 500 dan 4 unit type Ro-Ro serta 4 unit kapal barang type Caraka. Sedangkan pada tahun 2011 sebuah kapal penumpang yaitu Km. Fudi mengalami kecelakaan pada saat dilakukan pemeliharaan di PT Pal Indonesia, sehingga kapan tersebut tidak bisa lagi dioperasikan. Jumlah angkutan penumpang sepanjang tahun 2007-2011 mengalami fluktuasi dari tahun ke tahun. Apabila pada tahun 2007 jumlah penumpang yang diangkut sebanyak 4.401.142 orang, maka pada tahun 2011 mencapai 4.400.656 orang atau relatif sama. Muatan barang yang diangkut selama 5 tahun sangat fluktuatif yang disinyalir disebabkan adanya perubahan klasifikasi atas pengelompokan barang (container, kendaraan dan barang) yang dilakukan oleh perusahaan. Meskipun kinerja angkutan penumpang dan barang dalam fluktuasi yang stabil, namun kinerja PT PELNI memiliki trend yang positif di lima tahun terakhir ini, dari posisinya yang merugi pada tahun 2007 hingga memiliki profit di tahun 2011, peningkatan ini terjadi karena dukungan usaha penunjang dan sampingan seperti property dan galangan kapal. Realisasi penghasilan perusahaan dari usaha perkapalan tahun 2007 sampai dengan 2011 mengalami peningkatan khususnya di tahun 2011. Pada tahun 2007 penghasilan baru mencapai Rp. 1.782,383 juta (termasuk PSO), maka pada tahun 2011 sudah mencapai Rp. 2.222.615 juta atau meningkat sebesar 25%. Pelni melakukan beberapa inovasi ditengah persaingan dengan pesawat udara dan juga angkutan laut swasta.Pelni memperkenalkan istilah ‘3 in 1’ dimana angkutan kapal dipadukan antara penumpang, peti kemas, juga kendaraan. Pelni memperkenalkan meeting on board paket Jakarta Batam dimana perjalanan digunakan sebagai meeting dan berujung di Singapore sebagai tempat untuk belanja. Inovasi – inovasi terus perlu dilakukan agar PELNI mampu berdiri sendiri tanpa alokasi anggaran pemerintah.
|
| |
 |
|
| Notes of Managing Partners |
|
|
|
|
|