|
Gagasan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk membuat peringkat daerah berdasarkan kelayakan investasi daerah merupakan gagasan yang baik dan patut mendapatkan dukungan, sebab kekayaan alam daerah yang berlimpah tidak akan menarik investor jika tidak disertai dengan iklim investasi yang mendukungnya. Standard Investasi yang baik telah disepakati oleh empat menteri yakni Mendagri, Menteri Perdagangan, Menteri Hukum dan HAM, dan Kepala BKPM.
Salah satu andalan Indonesia adalah sektor pariwisata, sektor kepariwisataan telah menjadi andalan untuk memacu peningkatan perekonomian di berbagai Negara sehingga kegiatan pariwisata kemudian tumbuh dan berkembang menjadi mega industri yang bersifat lintas territorial. World Tourism and Trade Center (WTTC) menyatakan bahwa sektor pariwisata saat ini merupakan industri terbesar didunia, sektor ini telah menjadi salah satu penggerak utama perekonomian abad 21 bersama dengan industri telekomunikasi dan teknologi informasi. Pertumbuhan kunjungan wisatawan internasional diperkirakan mengalami peningkatan dengan mencapai 1 milliar pada tahun 2010 kemudian 1,6 milliar pada tahun 2010 (UNWTO). Seperti sektor-sektor perekonomian lainnya, industri pariwisata sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi makro yang stabil, iklim usaha yang kondusif dan jaminan keamanan dengan infrastruktur yang handal. Disamping itu, melalui perbaikan iklim investasi, akan tercipta peningkatan lingkungan usaha yang sehat.
Pada kenyataannya hingga sekarang, Indonesia masih mengalami permasalahan umum sehubungan dengan upaya peningkatan investasi, di antaranya adalah (1). Prosedur perijinan investasi yang birokratis. (2) Rendahnya kepastian hukum. (3). Lemahnya insentif investasi. (4). Iklim ketenagakerjaan yang kurang kondusif untuk mendukung kegiatan investasi yang meliputi kualitas maupun upah buruh. (5). Terbatasnya infrastruktur. Ditambah lagi, khususnya untuk pengembangan sektor pariwisata, yaitu: (1) Jaminan keamanan. (2) Ketersediaan infrastruktur. (3). Investasinya bersifat jangka panjang. (4). Kurangnya potensi pariwisata di daerah-daerah. (5) Penyebarluasan informasi pariwisata secara berkesinambungan.
Dengan dasar permasalahan-permasalahan yang disebutkan di atas, peningkatan iklim investasi yang kondusif adalah tantangan yang mendesak untuk diwujudkan bagi pemerintahan mendatang. Prioritas seyogyanya diletakkan pada penguatan penegakan hukum demi terciptanya kepastian usaha, dan pengembangan kapasitas kelembagaan pelayanan publik untuk memenuhi tuntutan dunia usaha. Oleh karena itu, perlu dilakukan seminar nasional yang berkaitan dengan pengembangan investasi di sektor pariwisata di Indonesia. Selanjutnya, upaya perbaikan iklim investasi pariwisata yang kondusif itu juga harus diwujudkan di daerah-daerah. Dengan adanya perbaikan iklim investasi di daerah-daerah, hal itu menjadikan semua daerah di Indonesia sebagai tujuan investasi yang menarik sehingga jumlah investor akan meningkat untuk berinvestasi di daerah, khususnya di sektor pariwisata.
|